Terima kasih anda telah mengunjungi blog kami. Semoga bisa mengabil manfaat dari setiap isi yang kami tampilkan.

4.30.2020

Tahamul Ada' Hadis

Pengertian Tahammul wa al-Ada’ 
        Tahammul adalah menerima dan mendengar suatu periwayatan hadits dari seorang guru dengan menggunakan beberapa metode penerimaan hadits.[1] Muhammad ‘Ajaj al-Khatib memberikan defenisi dengan kegiatan menerima dan mendengar hadits.[2] Jadi tahammul adalah proses menerima periwayatan sebuah hadits dari seorang guru dengan metode-metode tertentu. Al-‘Ada adalah kegiatan meriwayatkan dan menyampaikan hadits.[3] Menurut Nuruddin ‘Itr adalah menyampaikan atau meriwayatkan hadits kepada orang lain.[4] Jadi al-‘ada adalah proses menyampaikan dan meriwayatkan hadits.

At-Tahammulal-Hadist
       Menurut bahasa tahammul merupakan masdar dari fi’il madli tahmmala ( ﺗَﺤَﻤَّﻞَ - ﻳَﺘَﺤَﻤَّﻞُ - ﺗَﺤَﻤُﻼ ) yang berarti menanggung , membawa, atau biasa diterjemahkan dengan menerima. Berarti tahammul al-hadits menurut bahasa adalah menerima hadits atau menanggung hadits. Sedangkan tahammul al-hadits menurut istilah ulama ahli hadits, sebagaimana tertulis dalam kitab taisir mushtholah hadits adalah:
ﺍﻟﺘﺤﻢﻝ : ﻣﻌﻨﺎﻩ ﺗﻠﻘﻰ ﺍﻟﺤﺪﻳﺚ ﻭﺍﺧﺬﻩ ﻋﻦ ﺍﻟﺸﻴﻮﺥ
 Tahammul artinya menerima hadits dan mengambilnya dari para syekh atau guru”.
      Ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan At-tahammul adalah “mengambil atau menerima hadits dari seorang guru dengan salah satu cara tertentu . Dalam masalah tahammul ini sebenarnya masih terjadi perbedaan pendapat di antara para kritikus hadits, terkait dengan anak yang masih di bawah umur (belum baligh), apakah nanti boleh atau tidak menerima hadits, yang nantinya juga berimplikasi, seperti diungkapkan oleh al Karmani 2 pada boleh dan tidaknya hadits tersebut diajarkan kembali setelah ia mencapai umur baligh ataukah malah sebalikny


Syarat-syarat Tahammul wal Ada’ al-hadis

Syarat-syarat Tahammulul-Hadits
      Karena Tidak semua orang bisa menyampaikan hadits kepada orang lain, Dalam hal ini mayoritas ulama hadits, ushul, dan fiqh memiliki kesamaan pandangan dalam memberikan syarat dan kriteria bagi pewarta hadist, yang antara lain:
1) Ketahanan ingatan informator ( Dlabitur Rawi)
2) Integritas keagamaan ( ‘Adalah ) yang kemudian melahirkan tingkat kredibilitas ( Tsiqatur Rawi).
3) Mengetahui maksud-maksud kata yang ada dalam hadits dan mengetahui arti hadits apabila ia meriwayatkan dari segi artinya saja ( bil ma’na ).
4) Sifat adil ketika dibicarkan dalam hubungannya dengan periwayatan hadits maka yang dimaksud adalah, suatu karakter yang terdapat dalam diri seseorang yang selalu mendorongnya pada melakukan hal-hal yang positif, atau orang yang selalu konsisten dalam kebaikan dan mempunyai komitmen tinggi terhadap agamanya.

Adapun syarat-syarat bagi seseorang diperbolehkan untuk mengutip hadits dari orang lain adalah:
1) Penerima harus dlobid (memiliki hafalan yang kuat atau memiliki dokumen yang valid).
2) Berakal sempurna.
3) Tamyis.

Metode Penerimaan Hadits dan Penyampaiannya[12]

As-Sima’, (السماع, mendengar)
     yaitu seorang guru membaca hadits baik dari hafalan ataupun dari kitabnya sedang hadirin mendengarnya, baik majlis itu untuk imla’ ataupun untuk yang lain. Menurut mayoritas ulama, metode ini berada di peringkat tertinggi. Cara as-sama’ ini tinggi nilainya, sebab lebih meyakinkan tentang terjadinya pengungkapan riwayat.[14] Istilah atau kata yang dipakai dalam metode ini: سمعت ، سمعنا ، حدثنا ، حدثني ، أخبرنا ، أخبرني. Bobot kualitas penggunaan kata-kata ini tidak disepakati oleh ulama, menurut al-Khatib al-Baghdadi (w 463H/1072 M), kata yang tertinggi adalah kemudian  حدثنا ، حدثني. Alasannya adalah kata  menunjukkan kepastian periwayat mendengar secara langsung hadits yang diriwayatkannya. Sedangkan menurut Ibn Shalah (w 643-1245M) kata  حدثنا ، حدثني disatu sisi dapat saja lebih tinggi kualitasnya daripada سمعنا سمعت , karena kata  bias berarti guru hadist, tidak khusus menghadapkan riwayatnya kepada penerima riwayat yang menyatakan sami’tu tadi. Seangkan kata أخبرنيحدثني  memberi petunjuk bahwa guru hadits menyampaikan dan menghadapkan riwayatnya kepada periwayat yang menyatakan   أخبرنيحدثني tersebut.[15]
      Kata Kana, Yakulu, Fa’la, Haddatsa, Zakara, Qala Fulan, atau yang serupa dengannya diperselisihkan dalam penggunaannya oleh ulama. Sebagian ulama berpendapat cara-cara tersebut menunjukkan periwayatan secara as-sima’. Sebagian lagi berpendapat kata-kata tersebut menunjukkan cara as-sima’ bila di dalamnya tidak terdapat penyembunyian cacat (tadlis) oleh periwayat yang menggunakan kata-kata dimaksud, pendapat yang terakhir ini menyamakan cara tersebut dengan penggunaan kata ‘an.[16]

Al-Qira’ah ‘ala asy-Syaikh  (القرأة علي الشيخ, membaca di hadapan guru). 
     Sebagian besar ulama hadits menyebutnyaal-‘Aradh (penyodoran). Ada juga menyebutnyaعرض القرأة  (menyodorkan bacaan). Karena murid menyodorkan bacaannya kepada sang guru, seperti ketika ia menyodorkan bacaan al-Qur’an kepada gurunya. Imam Haramain menyaratkan seorang guru harus meluruskan bila pembaca mengalami kekeliruan atau kesalahan. Bila tidak, maka tahammulnya tidak absah. Lafadz-lafadz yang digunakan dalam metode ini adalah عليه قرأت، حدثنا او اخبرنا قرأة عليه ، قرئ علي فلان و انا اسمع [17]

Ijazah  (الأجازة, sertifiksi atau rekomendasi)
      Yaitu seorang guru memberikan izin kepada muridnya untuk meriwayatkan hadist atau kitab kepada seseorang atau orang-orang tertentu, sekalipun sang murid tidak membacakan kepada gurunya atau tidak mendengar bacaan gurunya, seperti: أجزت لك أن نروي عني (aku mengijazahkan kepadamu untuk kamu riwayatkan dariku). [18]
      Ulama mutaqaddimin tidak memperbolehkan metode ijazah tanpa kri­teria dan syarat. Tetapi mereka memberikan persyaratan bahwa seorang ahli hadits harus mengenal betul apa yang akan diijazahkannya, naskah yang ada pada murid harus dibandingkan dengan-naskah aslinya sampai benar-benar sama dan yang meminta ijazah ahli ilmu dan telah memiliki posisi dalam hal keilmuan, sehingga tidak akan terjadi peletakan ilmu tidak pada tempat atau ahlinya. 

Al-Munawalah (المناوله)
     Maksudnya, seorang ahli hadits memberikan sebuah sebuah naskah asli kepada muridnya atau salinan yang sudah dikoreksinya untuk diriwayatkan.
      Lafadz yang digunakan dalam Al-MunawalahAl-Magrunah bi Al-Ijazah adalah. أنباء نا ، أ نبأني  Sedangkan yang dipakai dalam Al-Munawalah Al-Magrunah bila Al-Ijazah adalah نا و لني ، ناولنا


Al-Mukatabah (المكتبه)
       Yaitu seorang guru menulis dengan tangannya sendiri atau meminta orang lain menulis darinya sebagian haditsnya untuk seorang murid yang ada dihadapannya atau murid yang berada di tempat lain lalu guru itu mengirimkannya kepada sang murid bersama orang yang bisa dipercaya. Mukatabah ini memiliki dua bagian Pertama, disertai dengan ijazah.
      Jenis ini setara dengan munawalah yang disertai dengan ijazah dalam keshahihan dan kekuatan.[22] Lafadz yang digunakan adalah أجزت لك ما كتبته اليك  [23]
Kedua, tanpa disertai dengan ijazah. Lafadz yang digunakan adalah قال حدثنا فلان ، حدثني فلان كتابة ، أخبرني فلان كتابة ، كتب الي فلان  [24]
Ada sekelompok ulama yang melarang meriwayatkan darinya. Namun pendapat yang shahih mem­perbolehkannya. Pendapat terakhir ini dipilih oleh mayoritas ulamamutaqaddimin dan muta’akhkhirin.

I’lam asy-Syeikh (اعلم الشيخ)
      Maksudnya seorang syeikh memberitahukan kepada muridnya bahwa hadits tertentu atau kitab tertentu merupakan bagian dari riwayat-riwayat miliknya dan telah didengamya atau diambilnya dari seseorang. Atau perkataan lain yang senada, tanpa menyatakan secara jelas pemberian ijazah kepada murid untuk meriwayatkan darinya. Meski dengan pemberitahuan seperti itu saja, sebagian besar ulama memperbolehkan meri­wayatkannya. Mereka menilai bahwa pemberitahuan semacam itu sudah mengandung pengertian pemberian ijin atau ijazah dari guru kepada murid untuk meriwayatkan darinya. 

  A I- Washiyyah (الوصيه)
      Yaitu seorang guru berwasiat, sebelum bepergian jauh atau sebelum meninggal, agar kitab riwayatnya diberikan  seorang untuk boleh meriwayatkan darinya.
  Penyampaian riwayat yang diterima dengan cara wasiat menurut yang memperbolehkannya adalah dengan menjelaskan hal itu sewaktu menyampai­kannya. Misalnya perawi mengatakan: Telah mewasiatkan kepadaku Fulan, mengatakan telah memberikan khabar kepadaku Fulan dengan cara wasiat, atau saya menemukan dalam wasiat Fulan kepadaku, bahwa Fulan meriwayatkan kepadanya begini-begini. 


Al-Wijadah (الوجده, penemuan)
    Kata al-Wijadah dengan kasrah wawu merupakan konjugasi dari kata Wajada-Yajidu,bentuk yang tidak analogis. Ulama hadits menggu­nakannya dengan pengertian ilmu yang diambil atau didapat dari shahi­fah tanpa ada proses mendengar, mendapatkan ijazah ataupun proses munawalah. 
      Sehingga sangat populer di kalangan mereka ungkapan: “Ja­ngan kalian membaca al-Qur’an dari orang-orang yang mempelajarinya dari mushhaf saja dan jangan menerima ilmu dari orang-orang yang menerimanya dari shahifah-shahifah.” Bahkan ada di antara mereka yang, menilai dha’if periwayatan dari kitab-kitab.[27] Lafadz yang digunakan وجدت بخط فلان    atau وجدت فى كتابفلان بخطه

3.10.2018

Pendidikan Subyektif-Interkonektif dalam Membentuk Generasi Emas

Pendidikan Subyektif-Interkonektif dalam Membentuk Generasi Emas Indonesia

Pendidikan merupakan modal utama dalam membentuk karakter generasi bangsa. Pendidikan dalam artian umum adalah pola transfer pengetahuan dari subyek kepada obyek sehingga menghasilkan pengetahuan baru yang dapat dijadikan pijakan dalam bersikap, bertindak, dan berpendapat. Dalam kerangka seperti ini, pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah tanggung jawab dari setiap manusia untuk mendidik generasi selanjutnya. Keberlanjutan kehidupan yang sukses tak lain akan selalu berada pada tangan genarasi muda, generasi yang akan menentukan masa depan. Sehingga sudah sewajarnya pendidikan harus dilaksanakan semaksimal mungkin oleh elemen-elemen terkait.
Paradigma pendidikan yang terkonstruk dalam masyarakat Indonesia cenderung pada aspek formal, yakni dengan memasukkan anak pada lemabaga-lembaga pendidikan. Tak jarang, lembaga yang dipilih adalah lembaga yang memiliki kredibilitas tinggi, meski harus memakan dana yang lebih banyak. Upaya semacam ini dapat dikatan positif karena ada kesadaran dari orang tua untuk membentuk pengetahuan yang unggul dengan menempatkan anaknya ke lembaga yang kredibel, bahkan berlabel internasional.
Fenomena yang akhir-akhir ini terjadi, pendidikan dihadapkan pada problematika sosial, yakni adanya moralitas yang menurun dari peserta didik, dalam artian peserta didik pada lembaga pendidikan formal. Problematika ini memunculkan pertanyaan besar, bagaimana pendidikan yang menjadi paradigma formalis dari masyarakat dapat berjalan efektif dan menghasilkan karakter yang baik bagi seluruh peserta didik? Dalam hal ini, efektifitas dari pelaku pendidikan tak lagi harus dimaknai sebagai pendidikan pada lembaga formal, pun juga berlanjut setelah kegiatan pembelajaran di lembaga formal selesai. Dalam artian, pendidikan harus dijalankan pada seluruh lingkungan anak tinggal.
Pertama, lingkungan keluarga tak bisa lagi menyerahkan total pembentukan pengetahuan dan karakter kepada lembaga pendidikan. Pendampingan dengan pendekatan parenting diperlukan guna pembentukan pengetahuan dan karakter yang konprehensif. Peran keluarga sangat diharapkan dalam rangka memperdalam pengetahuan yang anak dapatkan di lembaga-lembaga formal. Hal ini dapat dilakukan dengan pendampingan belajar mandiri, pemberian contoh secara langsung dalam bertindak dan bersikap, serta selalu mengawasi perkembangan kompetensi anak. Keluarga harus mengambil peran dengan selalu berkordinasi denga tenaga pendidik di lembaga formal agar terjalin komunikasi yang positif, sehingga anak selalu merasa terperhatikan dalam segala aspeknya. Kelemahan dan kelebihan selalu dievaluasi secara bersama, agar kompetensi anak dapat berkembang dan mampu menjadi generasi emas.
#sahabatkeluarga

4.30.2012

Jangan Terlalu Mendengarkan Omongan Orang

Suatu saat ada bapak dan anak hendak bepergian jauh. mereka membawa serta seekor keledai satu-satunya yang dimiliki. Saat melalui perkampungan, ada seseorang berbicara pada mereka. "Hey kalian, punya keledai ko dibiarkan saja. Mending ditunggangi kali, biar bermanfaat. akhirnya, sang anak-pun menaiki keledai itu. beberapa saat kemudian, lewatlah mereka di Pasar yang cukup ramai. lagi-lagi seseorang berbicara kepada mereka. Hei kamu anak kecil, Tega-teganya kamu membiarkan bapakmu berjalan di samping keledai. harusnya bapakmu yang naek keledai. dasar anak gak tau sopan santun sama orang tua. Tidak enak mendengar hal itu, sang anak mempersilahkan bapaknya untuk menaiki keledai. Lama berjalan, mereka kembali melewati perkampungan. nampak seorang pengembala kambing menegur sang bapak karna membiarkan anaknya berjalan kaki, sedang ia enak-enakan naek keledai. sontak sang bapakpun berkata kepada anaknya. "Wahai anakQ, tadi sewaktu kamu menaiki keledai, ada seseorang menghina. sekarang aq yang menaiki, masih saja ada yang menghina. tidak kita naiki juga ada yang menhina. Jadi mari kita naiki bersama-sama.
Akhirnya keledai itupun mereka berdua naiki. Tidak jauh dari sang pengembala kambing, muncul saudagar kaya dengan suara yang menyindir. "Coba kalian lihat, ada seekor keledai kecil dinaiki dua orang". Dasar manusia tidak memiliki belas kasihan terhadap hewan.
Anak dan bapak itupun lantas merasa tersinggung. Mereka turun dari keledai itu. Sang Bapak mengatakan kepada anaknya.
"Wahai anakQ, jika kita mengikuti kata orang terus menerus, pastilah terus ada salahnya. Marilah kita bertindak dengan apa yang kita inginkan, tanpa harus memperdulikan kata orang selagi hal itu baik menurut kita.

Dari cerita tersebut, kita dapat memetik pelajaran bahwa dalam pandangan orang, perilaku kita ditanggapi dengan berbeda. Janganlah kita terlalu mengikuti omongan orang. Ikuti saja kata hati selagi hal itu baik menurut kita dan nilai-nilai kehidupan.

Masalah adalah Tantangan

Bila anda menganggap masalah sebagai beban, anda mungkin akan menghindarinya. Bila anda menganggap masalah sebagai tantangan, anda mungkin akan menghadapinya. Namun, masalah dalah hadiah yang dapat anda terima dengan suka cita. Dengan pandangan tajam, anda melihat keberhasilan dibalik setiap masalah. Masalah adalah anak tangga menuju kekuatan yang lebih tinggi. Maka, hadapilah dan ubahlah menjadi kekuatan untuk sukses anda. Tanpa masalah, anda tak layak memasuki jalur keberhasilan. Bahkan hidup ini pun masalah, karena itu terimalah sebagai hadiah.

Hadiah terbesar yang dapat diberikan oleh induk elang pada anak-anaknya bukanlah serpihan-serpihan makanan pagi. Bukan pula, eraman hangat di malam-malam yang dingin. Namun, ketika mereka melempar anak-anak itu dari tebing yang tinggi. Detik pertama anak-anak elang itu menganggap induk mereka sungguh keterlaluan, menjerit ketakutan, matilah aku! Sesaat kemudian, bukan kematian yang kita terima, namun kesejatian diri sebagai elang, yaitu terbang. Bila anda tak berani mengatasi masalah, anda tak akan menjadi seseorang yang sejati.

cpast: Ipincow

4.28.2012

Relasi Iman dan Kehidupan Sosial


Simpul Iman Sebagai Aktualisasi Humanistik

A.    Pendahuluan
Salah satu objek kajian yang terpenting dalam hadis nabi adalah “al-iman” (kepercayaan) dengan berbagai aspek kandungan di dalamnya. Hampir-hampir umat Islam terfokus pada kajian iman dalam pengertian yang terbatas, parsial, atomistik dengan melihat aspek iman hanya persoalan teologis kepada allah, rasul, kitab-kitab, malaikat, hari kiamat dan takdir. Padahal dalam beberapa hadis nabi tentang, antara lain diriwayatkan oleh imam muslim dari Abu Hurairah adalah: “iman itu memiliki 70 cabang lebih (antara 73-79), yang paling tinggi adalah ucapan syahadat “tiada tuhan selain Allah”, dan yang paling rendah/ringan adalah menyingkirkan sesuatu yang membahayakan di jalan, rasa malu adalah salah satu cabang iman.
Persoalan iman, nampaknya dipahami hanya berhenti pada ranah teologis (rukun iman 6) seperti yang selama ini oleh sebagian besar umat Islam. Padahal al-Qur’an dan hadis-hadis tentang iman menyatakan secara tegas bahwa iman selalu dikaitkan dengan amal shaleh dan akhlak. Pemahaman yang inklusif semacam ini nampaknya tidak proposional dapat menjelaskan esensi iman yang sebenarnya, memisahkan secara diametral aspek teologis di satu pihak dan sosiologis di pihak lain, sehingga menghasilkan pemahaman yang terpisah-pisah tidak holistik-komprehensif, pada akhirnya menghasilkan pemahaman yang senjang antara dimensi imani-ilahiah dan dimensi sosial (basyariyah).
Akibatnya umat beragama terutama umat muslim terjebak ke dalam pemahaman hadarah al-nass secara letterlik yang bersifat ekslusif karena terlepas dari konteks sosial dan kehilangan spirit dan substansi hadarah al-falsafah. Seolah-olah ada jurang pemisah (gap) anatara teks dan realitas, ataupun normativitas dan historisitas tidak pernah bertemu.[1]
Nabi Muhammad SAW sebagai figur utama kehidupan dunia-pun telah memerintahkan untuk selalu menjaga tali persaudaraan antar manusia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya hadis rosul yang mengisyaratkan akan pentingnya hubungan humanis. Dalam makalah ini, penulis bermaksud menghadirkan beberapa hadis yang koheren antara iman dan kehidupan humanistik, dengan menggunakan metode kritis matan hadis.

B.     Iman dan Kehidupan Sosial
Iman dalam konteks sosial-humanis memberi pengertian bahwa iman tidak hanya menyangkup aspek keyakinan beragama yang tertuang dalam rukun iman. Iman juga memberi petunjuk dan tuntutan serta menaruh perhatian besar terhadap realitas kehidupan manusia di dunia. Dengan kata lain, iman yang benar-benar sebagai aspek keyakinan berkorelasi positif dan memberi pengaruh kuat dan signifikan terhadap kualitas kehidupan sosial dan kemanusiaan.
Korelasi anatara iman dan kehidupan bersifat inheren dan integral yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Paradigma ini menyimpulkan bahwa keimanan seseorang muslim tercermin dan dapat diukur dari aktivitas sosialnya sehari-hari. Pribadi yang beriman bukanlah individu yang menjaga jarak dengan lingkungan sosialnya, atau tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya dimana ia berdomisili. Berkaitan dengan hal itu Rasulullah secara ekplisit menjelaskan keterkaitan antara iman dan kehidupan sosial. Diterangkan bahwa iman yang paling tinggi adalah tauhid “la ilah illa Allah”, sedangkan iman yang paling rendah diungkapkan dengan bahasa ”menyingkirkan bahaya rima di jalan”. Padahal iman sendiri mempunyai 63 atau 73 cabang. Berdasarkan logika matematis, terdapat cabang keimanan lain yang berada antara highest  iman dan lowest iman. Terdapat di dalamnya rasa malu, bersikap adil, jujur, dermawan, tolong menolong, menghormati tamu dan sebagainya.[2]
Kemaslahatan sosial merupakan kemaslahatan umum. Tuntutan agama agar kita bersatu, saling menyayangi, melarang kita agar tidak bercerai berai adalah tuntutan yang harus didahulukan daripada hal lainnya. Ketika seseorang dengan keimanannya dapat mengikis pengelompokan, sikap fanatisme, dan sukuisme, ketika cakrawala pandangannya menjadi luas, maka usaha untuk mempersatukan manusia merupakan kewajiban yang paling penting. Dalam hal ini, Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Merupakan hal yang telah dimaklumi bahwasanya urusan setiap hamba tidak akan sempurna, kemaslahatan mereka tidak terorganisir, ide-ide mereka tidak akan padu, kecuali mereka mampu mengusung rasa solidaritas, yang inti ajarannya adalah saling tolong menolong dalam kebaikan, ketaqwaan, kedermawanan, kasih sayang, kejujuran, keteladanan dan sabar terhadap kebenaran tersebut.[3] Hal ini secara jelas dapat dilihat dalam hadis rasul yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, dalam Shahih muslim kitab birru al-wasillatu wal adab bab tahrimu dhulma muslim no 4650:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ قَيْسٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَرْحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ أُسَامَةَ وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ دَاوُدَ وَزَادَ وَنَقَصَ وَمِمَّا زَادَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ
“Jangan saling menghasut, saling menipu, saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah sebagian dari kalian membeli barang-barang yang telah dibeli orang lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Orang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, maka jangan berlaku aniaya kepadanya, jangan menelantarkannya, jangan membohonginya, dan jangan merendahkannya. Takwa itu disini, (beliau mengcapkan hal ini sambil menunjuk ke dadanya dan mengulanginya hingga tiga kali). Cukuplah seseorang dikategorkan jelek apabila dia merendahkan saudaanya sesama muslim. Darah, harta, dan kehormatan setiap muslim adalah haram bagi musim yang lain.”

C.     Simpul Iman-Humanitas
1.      Tolong Menolong
Sebelum lari kepada pembahasan tolong menolong dari persepektif hadis nabi, kami akan mencoba menjelaskan konsep tolong menolong dalam persepektif al-qur’an sebagai sumber ajaran Islam yang pertama. Dalam al-qur’an dijelaskan bahwa kita dianjurkan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan tidak dalam hal keburukan. Sebagimana firman-Nya. Q.S. al-Maidah: 2. 
      
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.
Dari ayat di atas terlihat jelas bahwa manusia satu dengan manusia yang lainnya itu harus saling tolong menolong tentunya dalam hal kebaikan. Dan hal itu juga berarti Islam sangat memberikan perhatian khusus kepada manusia yang hidup sebagai makhluk tuhan, yang harus menghambakan dirinya kepada Allah swt. Dan juga sebagai makhluk sosial yang harus juga memperhatikan keadaan manusia lain disekitarnya. Dan kami kira masih banyak lagi al-Qur’an yang berbicara tentang konsep tolong menolong sebagai aktualisasi humanitas. Diantaranya; al-Maidah: 80, as-Shafat: 25 dan al-Qashas: 24 dan 77.
Setelah kita lihat beberapa perhatian al-Qur’an terhadap konsep tolong menolong, kini giliran kita melihat konsep tolong menolong dalam hadis nabi sebagai sumber kedua setelah al-Qur’an.
Konsep tolong menolong dalam hadis nabi digambarkan oleh dua hadis dibawah ini yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang intinya berbicara tentang prinsip tolong menolong. Secara teologis, hadis nabi tersebut memberi pengajaran bahwa menolong tidak didasari oleh adanya niat pamrih atau menuntut balasan, baik dari yang ditolong ataupun yang menolong. Menolong haruslah atas dasar “karena Allah” tanpa ada moptivasi ikutan lainnya. Menurut bahasa humanis, “niat karena Allah” itu bermakna atas dasar persamaan kemanusiaan (insaniyyah).[4]
Berikut hadis tentang prinsip tolong menolong:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Yahya ibn bukair telah menceritakan kepada kami al-laisi telah menceritakan kepada kami dari uqail dari ibn syihab bahwasanya salim telah memberitahukannya bahwa abd allah ibn umar telah memberitahukannya bahwa rasulullah saw, telah bersabda, “seorang muslim adalah saudara muslim yang lain. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya. Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutthannya. Dan barangsiapa melapangkan baginya satu kesulitan dari kesulitan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan baginya satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutupi (aibnya) di hari kiamat.[5]
Hasil takhrij hadis di atas:
Nama Kitab
Nama Bab
No Hadis
Muslim
Biru Wa Salatu Wa Ladabu
4677
Tirmidzi
Udud Ani Rasulillah
1346
Abu Daud
Adab
4348
Ahmad Ibnu Hambal
Musnad Mukatsirin min Shahabah
5103,5388

Hadis kedua tentang prinsip tolong menolong.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ الْهَمْدَانِيُّ وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَاه نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَا حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ وَفِي حَدِيثِ أَبِي أُسَامَةَ حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ صَخَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ أَبِي مُعَاوِيَةَ غَيْرَ أَنَّ حَدِيثَ أَبِي أُسَامَةَ لَيْسَ فِيهِ ذِكْرُ التَّيْسِيرِ عَلَى الْمُعْسِرِ
Yahya ibn al-Taimi, Abu Bakr ibn Abi Syihab dan Muhamad ibn A’la al-Hamdani (lafal hadis Dari Yahya), Kata Yahya, Abu Mu’awiyah telah memberitahukan kepada kami (yang lain, “telah menceritakan kapda kami), dari al-‘A’masy dari Abu Salih dari Abu Hurairah, karanya Rasulullah saw. Telah bersabda, “barangsiapa yang menghilangkan satu kesusahan-kesusahan seorang muslim di dunia, Allah akan menghilangkan satu kesusahannya dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Barangsiapa yang memudahkan orang yang kesulitan, Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah akan menolong seorang hamba selama ia mau menolong saudaranya. Barangsiapa menempuh suatu jalan yang di dalamnya ia mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Orang-orang tidak berkumpul disuatu rumah dari rumah-rumah Allah di mana mereka membaca kitab Allah (al-Qur’an) dan mempelajarinya melainkan ketenangan akan turun pada mereka, rahmat Allah akan meliputi mereka, malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi-Nya. Dan barangsiapa kurang amalnya, maka ia tidak akan memperoleh kehormatan.[6] 
Kunci dari kedua hadis di atas untuk prinsip tolong menolong adalah kata hajjah, kurbah, dan usr. Ketiga kata tersebut memiliki konotasi arti yang sama, yaitu ketidakmampuan memnuhi kebutuhan. Prinsip tolong menolong untuk mengatasi masalah-masalah di atas (yang masuk kategori hajjah, kurbah dan usr) dapat ditemukan dari kata-kata tafrij, tanfis, taisir, dan aun. Kata taisir bermakna memudahkan, menggampangkan, mencarikan jalan keluar (solusi). Asal maknanya adalah mudah atau gampang yang terambil dari kata yasara-yasiru-yasran wa yusran. Kata ini selalu di pertentangkan kata usr (kesukaran).[7] Sedangakan kata tanfis dan tafrij sama-sama bermakna menghilangkan dan meringankan. Keduanya biasa disandingkan dengan kurbah (kesusahan).[8] Sementara kata ‘aun mengandung pengertian pertolongan dan bantuan.[9] 
Pemahaman secara subjektif terhadap kedua hadis di atas adalah bahwa orang-orang yang “memenuhi kebutuhan”, “meringankan beban”, “menyantuni dikala kesusahan” dan “menolong bagi yang memerlukan” akan mendapatkan balasan yang setimpal dan serupa dari Allah swt. Tetapi bila dipahami secara objektif, kedua hadis tersebut menginspirasikan dan memotivasi setiap orang untuk menolong sesamanya. Karena orang yang suka memberi, pada dasarnya ia telah menanamkan kebaikan dan berinventasi untuk masa yang akan datang. Kalau ini menjadi prinsip dalam hubungan sosial, berarti dapat memberi harapan bagi terhapusnya kemiskinan, pemberantasan kebodohan, terkejarnya ketertinggalan, terciptanya stabilitas politik, meningkatnya pertumbuhan ekonomi, terjaminnya keamanan, dan lain-lain.[10]

2.    Kedermawanan
Kedermawanan merupakan wujud kepedulian manusia sebagai makhluk sosial. Sikap ini dapat berarti sebagai wujud sukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah. Pada hakikatnya, apa saja yang kita dermakan itu tak lain manfaatnya akan memandang bahwa orang yang dermawan merupakan orang yang berada posisi terhormat. Orang yang di beripun menjadi lebih semangantdalam menjalani hidup karena merasa ia hidup tidak sendiri. Disinilah posisi penting kedermawanan. Manusia diciptakan berbeda-beda satu sama lain. Penulis berpendapat bahwa karena perbedaan itulah manusia dituntut untuk saling perhatian, yang salah satu caranya dapat termanifestasi dalam konsep ini. Berikut ini adalah hadis yang mengisyaratkan untuk bersikap dermawan.
Shahih Bukhari bab al ghibah wa fadhluha no. 2402:
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنْفِقِي وَلَا تُحْصِي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَلَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ

“Bersedekahlah, dan janganlah engkau menghitung-hitung, sebab Allah menghitung atas engkau, dan janganlah engkau mengumpulkan (tanpa zakat), sebab Allah akan mengumpulkan atas engkau.” [11]
Hadis ini setidaknya terdapat pada 13 tempat dalam kitab primer. Berikut hasil Hasil takhrij dari hadis tersebut:
Nama kitab
Nama Bab
No Hadis
Shahih Muslim
zakat
1708, 1709, 1710
Sunan Tirmidzi
Al birru wa ashilatu an Rasulillah
1883
Sunan an-Nasa’i
zakat
2504
Musnad Abu Dawud
zakat
1448
Musnad Imam Ahmad
Baqi musnad al-Anshor
23930, 25676, 25685, 25697, 25731, 25741, 25748


Adapun asbabul wurud dari hadis di atas sebagaimana diterangkan dalam Shahih Bukhari dari Asma’, katanya: “aku berkata wahai Rasulullah,  tiada aku memiliki harta apapun, kecuali yang diberikan oleh Zubair (suamiku) kepadaku. Maka apakah masih harus aku bersedekah? Beliau menjawab: ““Bersedekahlah, dan janganlah engkau menghitung-hitung, sebab Allah menghitung atas engkau, dan janganlah engkau mengumpulkan (tanpa zakat), sebab Allah akan mengumpulkan atas engkau.”
Melihat hadis ini, betapa pentingnya sedekah itu. Seberapa besar barang yang disedekahkan, bukanlah menjadi ukuran suatu pahala. Hadis ini juga menyatakan larangan memberikan sesuatu di jalan Allah dengan harapan memperoleh balasan yang lebih banyak dari manusia dan menghitung-hitung pahala yang akan diperoleh.[12] Pada hakikatnya segala harta yang kita sedekahkan, tak lain akan kembali pada kita sendiri, sebagaimana firman Allah:
 
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan Karena mencari keridhaan Allah. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).[13]
Bercermin pada firman Allah ini, sungguh suatu keniscayaan bagi seseorang yang tidak menfkahkan sebagian harta yang dimiliki kepada saudara sesama muslim. Secara jelas diterangkan bahwa terdapat hak orang lain dalam setiap harta yang dimiliki seseorang. Diriwayatkan pula dalam hadis lain, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ بْنُ هَمَّامٍ حَدَّثَنَا مَعْمَرُ بْنُ رَاشِدٍ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ أَخِي وَهْبِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِي أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينُ اللَّهِ مَلْأَى لَا يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِي يَمِينِهِ قَالَ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ وَبِيَدِهِ الْأُخْرَى الْقَبْضَ يَرْفَعُ وَيَخْفِضُ
Hadis Qudsi ini secara jelas mengisyaratkan bahwa barang siapa menafakahkan sebagian hartanya, sesungguhnya Allah akan menganugerahinya rezeki. Kemurahan atau kedermawanan adalah tanda suburnya iman, mantapnya kepercayaan serta dalamnya rasa dan penghayatan sosial maupun psikologis.[14]
3.      Kasih Sayang
Sudah sewajarnya bagi seorang manusia untuk saling menyayangi dalam kehidupan di dunia ini. Keharmonisan, kebahagiaan, dan ketenangan hidup menjadi imbalan jika konsep ini dapat teraplikasikan dalam skenario kehidupan Illahi. Sebuah konsep islami yang secara moral maupun sosial dapat memperkuat ukhuwah basyariah. Adapun wujud cinta kasih yang secara tulus dapat dilihat dalam hubungan anak dan orang tua. Setiap anak yang keluar dari alam rahim,, secara natural ia mempunyai rasa kasih sayang kepada orang tuanya. Perasaan seperti inilah yanng perlu ditimbulkan dan diaplikasikan dalam hidup.
Islampun juga mengajarkan bahwa manusia diciptakan untuk saling menyayangi. Lebih lanjut, rosulullah sebagai figure sentral dalam masalah akhlak mempunyai rasa kasih sayang yang begitu besar, baik kepada sesama manusia maupun makhluk Allah lainnya. Ungkapan dan ekspresi kasih sayang adakalanya nampak formal dan adakalanya tidak terlihat (abstrak), karena kasih sayang adalah cerminan dan refleksi hati. Berikut hadis Nabi yang menunjukkan keurgenitasan sebuah kasih sayang terhadap kereligiusan jiwa seorang mukmin.
Shahih Bukhari kitab iman bab hubbul rosul minal iman no 14
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna iman seseoang di antara kalian sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

Adapun sababul wurud dari hadis di atas adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Tabrani dari Abu Warid al-Qursyi: “Aku berada di samping Bilal ibnu Burdah, maka seorang laki-laki dari Abdul Qais datang dan berkata: “Semoga Allah memberi kemaslahatan kepada amirul mukminin, sesungguhnya penduduk Thif tidak menunaikan zakat mereka dan sungguh aku mengetahui hal itu. Maka aku sampaikan kepada Amir. Bilal bertanya: “Engkau berasal dariman?”. “Saya berasal dari Qais”, jawabnya. “Siapa namamu?”. “Fulan, jawabnya. Maka Bilal menulis kepada polisi untuk menanyakan tentang Abdul Qais. Polisi menjelaskan: “Aku menjumpainya bekerja di bidang pengawasan. Bilal berkata: “Allahu Akbar, ayahku menceritakan kepadaku dari kakekku Abu Musa (al-Asy’ari) dari Rosulullah SAW: Tidak sempurna iman seseoang di antara kalian sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Hadis ini menunjukkan bahwa mencuntai orang mukmin dan kehendak berbuat baik kepada mereka adalah tanda keimanan.[15]

Hasil takhrij hadis di atas.

Nama kitab
Nama bab
No hadis
Shahih Muslim
Iman
62,63
Sunan an-nasa’i
Iman wa syaroihi
4927,4928 
Sunan ibnu majah
Muqadimh
66
Ahmad bin hambal
baqi musnad mukasirin
12338,12671.13402,13449    
Ad-dzarimi
Riqaq
2624

Apabila sikap kasih sayang ini sudah melekat dalam jiwa seseorang, maka dia akan berusaha membantu bagaimana membuat orang merasa nyaman dalam menjalankan aktvitasnya setiap hari. Idealitas kasih sayang yang diajarkan rosul adalah bahwa ukuran kasih sayang yang semestinya diberikan oleh makhluk Allah yaitu seperti kasih sayang terhadap dirinya sendiri. Sebesar apa kasih sayang kita pada diri sendiri, sebesar itu pula kasih sayang yang dicurahkan pada orang lain. Sebaliknya jika kasih sayang pada diri sendiri tidak berbanding lurus dengan kasih sayang pada orang lain, Rasulullah menilainya dengan sebutan “tidak beriman”.[16]Dengan adanya rasa kasih sayang diantara manusia, kehidupan yang harmonis, saling memahami dan menghormati, niscaya bukanlah menjadi suatu mimpi belaka.

D. Kesimpulan
Iman meurpakan hal yang urgen, karena berkaitan langsung dengan Sang Khaliq. Namun, hal itu bukan berarti ruang lingkup iman hanya pada ranah teologis saja, tetapi di sisi lain iman harus di aktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat atau kehidupan sosial (humanitas).
Simpul iman seperti tolong menolong, kasih sayang sesama manusia dan kedermawanan merupakan bentuk aktualisasi iman dalam kehidupan sosial. Dan apabila orang yang beriman mengaktualisasikan keimanannya dalam bentuk simpul iman di atas, maka akan tercipta solidaritas dan kemaslahatan umat. Apabila itu semua teraktualisasi, maka tidak ada satu pun umat Islam yang kesusahan dan kesulitan dalam menghadapi hidupnya. Tidak ada umat Islam yang kecewa akan agamanya sendiri, yang kemudian diikuti dengan berpindah keyakinan kepada agama lain. Karena merasa agama Islam dan penganutnya kurang memberikan perhatian [tolong menolong, kasih sayang dan kedermawanan]  yang khusus kepadanya.

Dengan demikian aktualisasi iman dalam bentuk tindakan itu sangat penting, karena aktualisasi tersebut dapat menambah tingkatan iman seseorang dalam ranah teologi [kaitannya dengan Sang khaliq].

      Pada akhirnya, penulis menyadari bahwa apa yang dihasilkan ini, masih sangatlah  jauh dari kesempurnaan dan simpul iman yang kami sajikan masih sangat minim dari apa yang disebutkan dalam al-Qur’an dan hadis nabi. Oleh karena itu, kritik dan saran dari Bapak Dosen sangat penulis harapkan demi perbaikan ke depan.



Daftar Pustaka


 A. Majid Hasim, Husaini.  Syarah riyadhush Shalihin, terj.Muammal Hamidi, Surabaya: PT Bina Ilmu,1993.
Al Hanafi Ad Damsyiqi, Ibnu Hamzah Al Husaini.  Asbabul Wurud jilid II, Jakarta: Kalam Mulia, 2002.
Azim, Said Abdul. Ukhuwah Imaniyah, terj. Misbahul Khoir. Jakarta: Qisthi Press. 2005.
Warson Munawir, Ahmad. Kamus Al-Munawir. Yogyakarta: Pustaka Progresif. 1997.
Yusup, Muhamad. Metode dan Aplikasi Pemaknaan Hadis. Yogyakarta: Sukses Offset:  2008.



[1] Muhamad Yusup, Metode dan Aplikasi Pemaknaan Hadis, (Sukses Offset: Yogyakarta, 2008), hlm.4.
[2]Muhamad Yusup, Metode dan Aplikasi Pemaknaan Hadis, hlm. 53-55.
[3] Said Abdul Azim, Ukhuwah Imaniyah, terj. Misbahul Khoir (Jakarta: Qisthi Press, 2005), hlm. 11-12.

[4] Muhamad Yusup, Metode dan Aplikasi Pemaknaan Hadis, hlm. 57.

[5] Al-Bukhari.2262.
[6] Muslim 4867, Al-Tarmidzi 1345, 1851, 2570, 2869, Abu Dawud 1243, 4295, Ibn Majah 221, Ahmad bin Hambal 7118, 7601,10091,10260, Al-Darimi 348. 
[7] Ahmad Warson Munawir, Kamus Al-Munawir, (t.p.: Yogyakarta: ), hlm.1698
[8] Ahmad Warson Munawir, Kamus Al-Munawir, hlm.1544.
[9], Ahmad Warson Munawir, Kamus Al-Munawir, hlm.1061.
[10] Muhamad Yusup, Metode dan Aplikasi Pemaknaan Hadis, hlm. 59-62.
[11] Shohih Bukhori bab al ghibah wa fadhluha: 2402
[12]  Ibnu Hamzah Al Husaini Al Hanafi Ad Damsyiqi, Asbabul Wurud jilid II, ((Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hlm. 204.
[13] Q.S. al-Baqarah: 272
[14] Husaini A. Majid Hasim, Syarah riyadhush Shalihin, terj.Muammal Hamidi, (Surabaya: PT Bina Ilmu,1993), hlm. 357.
[15] ibnu Hamzah Al Husaini Al Hanafi Ad Damsyiqi, Asbabul Wurud jilid III, hlm. 462. 
[16] M. Yusuf, Metode dan Aplikasi Pemaknaan Hadis, hlm. 87-91.

Tahamul Ada' Hadis

Pengertian Tahammul wa al-Ada’           Tahammul adalah menerima dan mendengar suatu periwayatan hadits dari seorang guru dengan menggu...