Terima kasih anda telah mengunjungi blog kami. Semoga bisa mengabil manfaat dari setiap isi yang kami tampilkan.

4.28.2012

Relasi Iman dan Kehidupan Sosial


Simpul Iman Sebagai Aktualisasi Humanistik

A.    Pendahuluan
Salah satu objek kajian yang terpenting dalam hadis nabi adalah “al-iman” (kepercayaan) dengan berbagai aspek kandungan di dalamnya. Hampir-hampir umat Islam terfokus pada kajian iman dalam pengertian yang terbatas, parsial, atomistik dengan melihat aspek iman hanya persoalan teologis kepada allah, rasul, kitab-kitab, malaikat, hari kiamat dan takdir. Padahal dalam beberapa hadis nabi tentang, antara lain diriwayatkan oleh imam muslim dari Abu Hurairah adalah: “iman itu memiliki 70 cabang lebih (antara 73-79), yang paling tinggi adalah ucapan syahadat “tiada tuhan selain Allah”, dan yang paling rendah/ringan adalah menyingkirkan sesuatu yang membahayakan di jalan, rasa malu adalah salah satu cabang iman.
Persoalan iman, nampaknya dipahami hanya berhenti pada ranah teologis (rukun iman 6) seperti yang selama ini oleh sebagian besar umat Islam. Padahal al-Qur’an dan hadis-hadis tentang iman menyatakan secara tegas bahwa iman selalu dikaitkan dengan amal shaleh dan akhlak. Pemahaman yang inklusif semacam ini nampaknya tidak proposional dapat menjelaskan esensi iman yang sebenarnya, memisahkan secara diametral aspek teologis di satu pihak dan sosiologis di pihak lain, sehingga menghasilkan pemahaman yang terpisah-pisah tidak holistik-komprehensif, pada akhirnya menghasilkan pemahaman yang senjang antara dimensi imani-ilahiah dan dimensi sosial (basyariyah).
Akibatnya umat beragama terutama umat muslim terjebak ke dalam pemahaman hadarah al-nass secara letterlik yang bersifat ekslusif karena terlepas dari konteks sosial dan kehilangan spirit dan substansi hadarah al-falsafah. Seolah-olah ada jurang pemisah (gap) anatara teks dan realitas, ataupun normativitas dan historisitas tidak pernah bertemu.[1]
Nabi Muhammad SAW sebagai figur utama kehidupan dunia-pun telah memerintahkan untuk selalu menjaga tali persaudaraan antar manusia. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya hadis rosul yang mengisyaratkan akan pentingnya hubungan humanis. Dalam makalah ini, penulis bermaksud menghadirkan beberapa hadis yang koheren antara iman dan kehidupan humanistik, dengan menggunakan metode kritis matan hadis.

B.     Iman dan Kehidupan Sosial
Iman dalam konteks sosial-humanis memberi pengertian bahwa iman tidak hanya menyangkup aspek keyakinan beragama yang tertuang dalam rukun iman. Iman juga memberi petunjuk dan tuntutan serta menaruh perhatian besar terhadap realitas kehidupan manusia di dunia. Dengan kata lain, iman yang benar-benar sebagai aspek keyakinan berkorelasi positif dan memberi pengaruh kuat dan signifikan terhadap kualitas kehidupan sosial dan kemanusiaan.
Korelasi anatara iman dan kehidupan bersifat inheren dan integral yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Paradigma ini menyimpulkan bahwa keimanan seseorang muslim tercermin dan dapat diukur dari aktivitas sosialnya sehari-hari. Pribadi yang beriman bukanlah individu yang menjaga jarak dengan lingkungan sosialnya, atau tidak peka terhadap lingkungan sekitarnya dimana ia berdomisili. Berkaitan dengan hal itu Rasulullah secara ekplisit menjelaskan keterkaitan antara iman dan kehidupan sosial. Diterangkan bahwa iman yang paling tinggi adalah tauhid “la ilah illa Allah”, sedangkan iman yang paling rendah diungkapkan dengan bahasa ”menyingkirkan bahaya rima di jalan”. Padahal iman sendiri mempunyai 63 atau 73 cabang. Berdasarkan logika matematis, terdapat cabang keimanan lain yang berada antara highest  iman dan lowest iman. Terdapat di dalamnya rasa malu, bersikap adil, jujur, dermawan, tolong menolong, menghormati tamu dan sebagainya.[2]
Kemaslahatan sosial merupakan kemaslahatan umum. Tuntutan agama agar kita bersatu, saling menyayangi, melarang kita agar tidak bercerai berai adalah tuntutan yang harus didahulukan daripada hal lainnya. Ketika seseorang dengan keimanannya dapat mengikis pengelompokan, sikap fanatisme, dan sukuisme, ketika cakrawala pandangannya menjadi luas, maka usaha untuk mempersatukan manusia merupakan kewajiban yang paling penting. Dalam hal ini, Syaikh Ibnu Baz mengatakan, “Merupakan hal yang telah dimaklumi bahwasanya urusan setiap hamba tidak akan sempurna, kemaslahatan mereka tidak terorganisir, ide-ide mereka tidak akan padu, kecuali mereka mampu mengusung rasa solidaritas, yang inti ajarannya adalah saling tolong menolong dalam kebaikan, ketaqwaan, kedermawanan, kasih sayang, kejujuran, keteladanan dan sabar terhadap kebenaran tersebut.[3] Hal ini secara jelas dapat dilihat dalam hadis rasul yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, dalam Shahih muslim kitab birru al-wasillatu wal adab bab tahrimu dhulma muslim no 4650:

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ بْنِ قَعْنَبٍ حَدَّثَنَا دَاوُدُ يَعْنِي ابْنَ قَيْسٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ مَوْلَى عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ سَرْحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ أُسَامَةَ وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ مَوْلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرِ بْنِ كُرَيْزٍ يَقُولُ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ نَحْوَ حَدِيثِ دَاوُدَ وَزَادَ وَنَقَصَ وَمِمَّا زَادَ فِيهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَنْظُرُ إِلَى أَجْسَادِكُمْ وَلَا إِلَى صُوَرِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَشَارَ بِأَصَابِعِهِ إِلَى صَدْرِهِ
“Jangan saling menghasut, saling menipu, saling membenci, saling membelakangi, dan janganlah sebagian dari kalian membeli barang-barang yang telah dibeli orang lain. Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara. Orang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, maka jangan berlaku aniaya kepadanya, jangan menelantarkannya, jangan membohonginya, dan jangan merendahkannya. Takwa itu disini, (beliau mengcapkan hal ini sambil menunjuk ke dadanya dan mengulanginya hingga tiga kali). Cukuplah seseorang dikategorkan jelek apabila dia merendahkan saudaanya sesama muslim. Darah, harta, dan kehormatan setiap muslim adalah haram bagi musim yang lain.”

C.     Simpul Iman-Humanitas
1.      Tolong Menolong
Sebelum lari kepada pembahasan tolong menolong dari persepektif hadis nabi, kami akan mencoba menjelaskan konsep tolong menolong dalam persepektif al-qur’an sebagai sumber ajaran Islam yang pertama. Dalam al-qur’an dijelaskan bahwa kita dianjurkan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan tidak dalam hal keburukan. Sebagimana firman-Nya. Q.S. al-Maidah: 2. 
      
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.
Dari ayat di atas terlihat jelas bahwa manusia satu dengan manusia yang lainnya itu harus saling tolong menolong tentunya dalam hal kebaikan. Dan hal itu juga berarti Islam sangat memberikan perhatian khusus kepada manusia yang hidup sebagai makhluk tuhan, yang harus menghambakan dirinya kepada Allah swt. Dan juga sebagai makhluk sosial yang harus juga memperhatikan keadaan manusia lain disekitarnya. Dan kami kira masih banyak lagi al-Qur’an yang berbicara tentang konsep tolong menolong sebagai aktualisasi humanitas. Diantaranya; al-Maidah: 80, as-Shafat: 25 dan al-Qashas: 24 dan 77.
Setelah kita lihat beberapa perhatian al-Qur’an terhadap konsep tolong menolong, kini giliran kita melihat konsep tolong menolong dalam hadis nabi sebagai sumber kedua setelah al-Qur’an.
Konsep tolong menolong dalam hadis nabi digambarkan oleh dua hadis dibawah ini yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang intinya berbicara tentang prinsip tolong menolong. Secara teologis, hadis nabi tersebut memberi pengajaran bahwa menolong tidak didasari oleh adanya niat pamrih atau menuntut balasan, baik dari yang ditolong ataupun yang menolong. Menolong haruslah atas dasar “karena Allah” tanpa ada moptivasi ikutan lainnya. Menurut bahasa humanis, “niat karena Allah” itu bermakna atas dasar persamaan kemanusiaan (insaniyyah).[4]
Berikut hadis tentang prinsip tolong menolong:
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَخْبَرَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Yahya ibn bukair telah menceritakan kepada kami al-laisi telah menceritakan kepada kami dari uqail dari ibn syihab bahwasanya salim telah memberitahukannya bahwa abd allah ibn umar telah memberitahukannya bahwa rasulullah saw, telah bersabda, “seorang muslim adalah saudara muslim yang lain. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya. Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutthannya. Dan barangsiapa melapangkan baginya satu kesulitan dari kesulitan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan baginya satu kesulitan dari kesulitan-kesulitan hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah akan menutupi (aibnya) di hari kiamat.[5]
Hasil takhrij hadis di atas:
Nama Kitab
Nama Bab
No Hadis
Muslim
Biru Wa Salatu Wa Ladabu
4677
Tirmidzi
Udud Ani Rasulillah
1346
Abu Daud
Adab
4348
Ahmad Ibnu Hambal
Musnad Mukatsirin min Shahabah
5103,5388

Hadis kedua tentang prinsip tolong menolong.
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى التَّمِيمِيُّ وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَمُحَمَّدُ بْنُ الْعَلَاءِ الْهَمْدَانِيُّ وَاللَّفْظُ لِيَحْيَى قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا و قَالَ الْآخَرَانِ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمْ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمْ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمْ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ وَمَنْ بَطَّأَ بِهِ عَمَلُهُ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي ح و حَدَّثَنَاه نَصْرُ بْنُ عَلِيٍّ الْجَهْضَمِيُّ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ قَالَا حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ وَفِي حَدِيثِ أَبِي أُسَامَةَ حَدَّثَنَا أَبُو صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ صَخَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ أَبِي مُعَاوِيَةَ غَيْرَ أَنَّ حَدِيثَ أَبِي أُسَامَةَ لَيْسَ فِيهِ ذِكْرُ التَّيْسِيرِ عَلَى الْمُعْسِرِ
Yahya ibn al-Taimi, Abu Bakr ibn Abi Syihab dan Muhamad ibn A’la al-Hamdani (lafal hadis Dari Yahya), Kata Yahya, Abu Mu’awiyah telah memberitahukan kepada kami (yang lain, “telah menceritakan kapda kami), dari al-‘A’masy dari Abu Salih dari Abu Hurairah, karanya Rasulullah saw. Telah bersabda, “barangsiapa yang menghilangkan satu kesusahan-kesusahan seorang muslim di dunia, Allah akan menghilangkan satu kesusahannya dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Barangsiapa yang memudahkan orang yang kesulitan, Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah akan menolong seorang hamba selama ia mau menolong saudaranya. Barangsiapa menempuh suatu jalan yang di dalamnya ia mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Orang-orang tidak berkumpul disuatu rumah dari rumah-rumah Allah di mana mereka membaca kitab Allah (al-Qur’an) dan mempelajarinya melainkan ketenangan akan turun pada mereka, rahmat Allah akan meliputi mereka, malaikat akan mengelilingi mereka, dan Allah akan menyebut-nyebut mereka di sisi-Nya. Dan barangsiapa kurang amalnya, maka ia tidak akan memperoleh kehormatan.[6] 
Kunci dari kedua hadis di atas untuk prinsip tolong menolong adalah kata hajjah, kurbah, dan usr. Ketiga kata tersebut memiliki konotasi arti yang sama, yaitu ketidakmampuan memnuhi kebutuhan. Prinsip tolong menolong untuk mengatasi masalah-masalah di atas (yang masuk kategori hajjah, kurbah dan usr) dapat ditemukan dari kata-kata tafrij, tanfis, taisir, dan aun. Kata taisir bermakna memudahkan, menggampangkan, mencarikan jalan keluar (solusi). Asal maknanya adalah mudah atau gampang yang terambil dari kata yasara-yasiru-yasran wa yusran. Kata ini selalu di pertentangkan kata usr (kesukaran).[7] Sedangakan kata tanfis dan tafrij sama-sama bermakna menghilangkan dan meringankan. Keduanya biasa disandingkan dengan kurbah (kesusahan).[8] Sementara kata ‘aun mengandung pengertian pertolongan dan bantuan.[9] 
Pemahaman secara subjektif terhadap kedua hadis di atas adalah bahwa orang-orang yang “memenuhi kebutuhan”, “meringankan beban”, “menyantuni dikala kesusahan” dan “menolong bagi yang memerlukan” akan mendapatkan balasan yang setimpal dan serupa dari Allah swt. Tetapi bila dipahami secara objektif, kedua hadis tersebut menginspirasikan dan memotivasi setiap orang untuk menolong sesamanya. Karena orang yang suka memberi, pada dasarnya ia telah menanamkan kebaikan dan berinventasi untuk masa yang akan datang. Kalau ini menjadi prinsip dalam hubungan sosial, berarti dapat memberi harapan bagi terhapusnya kemiskinan, pemberantasan kebodohan, terkejarnya ketertinggalan, terciptanya stabilitas politik, meningkatnya pertumbuhan ekonomi, terjaminnya keamanan, dan lain-lain.[10]

2.    Kedermawanan
Kedermawanan merupakan wujud kepedulian manusia sebagai makhluk sosial. Sikap ini dapat berarti sebagai wujud sukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah. Pada hakikatnya, apa saja yang kita dermakan itu tak lain manfaatnya akan memandang bahwa orang yang dermawan merupakan orang yang berada posisi terhormat. Orang yang di beripun menjadi lebih semangantdalam menjalani hidup karena merasa ia hidup tidak sendiri. Disinilah posisi penting kedermawanan. Manusia diciptakan berbeda-beda satu sama lain. Penulis berpendapat bahwa karena perbedaan itulah manusia dituntut untuk saling perhatian, yang salah satu caranya dapat termanifestasi dalam konsep ini. Berikut ini adalah hadis yang mengisyaratkan untuk bersikap dermawan.
Shahih Bukhari bab al ghibah wa fadhluha no. 2402:
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ فَاطِمَةَ عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَنْفِقِي وَلَا تُحْصِي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ وَلَا تُوعِي فَيُوعِيَ اللَّهُ عَلَيْكِ

“Bersedekahlah, dan janganlah engkau menghitung-hitung, sebab Allah menghitung atas engkau, dan janganlah engkau mengumpulkan (tanpa zakat), sebab Allah akan mengumpulkan atas engkau.” [11]
Hadis ini setidaknya terdapat pada 13 tempat dalam kitab primer. Berikut hasil Hasil takhrij dari hadis tersebut:
Nama kitab
Nama Bab
No Hadis
Shahih Muslim
zakat
1708, 1709, 1710
Sunan Tirmidzi
Al birru wa ashilatu an Rasulillah
1883
Sunan an-Nasa’i
zakat
2504
Musnad Abu Dawud
zakat
1448
Musnad Imam Ahmad
Baqi musnad al-Anshor
23930, 25676, 25685, 25697, 25731, 25741, 25748


Adapun asbabul wurud dari hadis di atas sebagaimana diterangkan dalam Shahih Bukhari dari Asma’, katanya: “aku berkata wahai Rasulullah,  tiada aku memiliki harta apapun, kecuali yang diberikan oleh Zubair (suamiku) kepadaku. Maka apakah masih harus aku bersedekah? Beliau menjawab: ““Bersedekahlah, dan janganlah engkau menghitung-hitung, sebab Allah menghitung atas engkau, dan janganlah engkau mengumpulkan (tanpa zakat), sebab Allah akan mengumpulkan atas engkau.”
Melihat hadis ini, betapa pentingnya sedekah itu. Seberapa besar barang yang disedekahkan, bukanlah menjadi ukuran suatu pahala. Hadis ini juga menyatakan larangan memberikan sesuatu di jalan Allah dengan harapan memperoleh balasan yang lebih banyak dari manusia dan menghitung-hitung pahala yang akan diperoleh.[12] Pada hakikatnya segala harta yang kita sedekahkan, tak lain akan kembali pada kita sendiri, sebagaimana firman Allah:
 
Bukanlah kewajibanmu menjadikan mereka mendapat petunjuk, akan tetapi Allah-lah yang memberi petunjuk (memberi taufiq) siapa yang dikehendaki-Nya. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan Allah), Maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan Karena mencari keridhaan Allah. dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan).[13]
Bercermin pada firman Allah ini, sungguh suatu keniscayaan bagi seseorang yang tidak menfkahkan sebagian harta yang dimiliki kepada saudara sesama muslim. Secara jelas diterangkan bahwa terdapat hak orang lain dalam setiap harta yang dimiliki seseorang. Diriwayatkan pula dalam hadis lain, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Abi Hurairah
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ بْنُ هَمَّامٍ حَدَّثَنَا مَعْمَرُ بْنُ رَاشِدٍ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ أَخِي وَهْبِ بْنِ مُنَبِّهٍ قَالَ هَذَا مَا حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ قَالَ لِي أَنْفِقْ أُنْفِقْ عَلَيْكَ وَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينُ اللَّهِ مَلْأَى لَا يَغِيضُهَا سَحَّاءُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُذْ خَلَقَ السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِي يَمِينِهِ قَالَ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ وَبِيَدِهِ الْأُخْرَى الْقَبْضَ يَرْفَعُ وَيَخْفِضُ
Hadis Qudsi ini secara jelas mengisyaratkan bahwa barang siapa menafakahkan sebagian hartanya, sesungguhnya Allah akan menganugerahinya rezeki. Kemurahan atau kedermawanan adalah tanda suburnya iman, mantapnya kepercayaan serta dalamnya rasa dan penghayatan sosial maupun psikologis.[14]
3.      Kasih Sayang
Sudah sewajarnya bagi seorang manusia untuk saling menyayangi dalam kehidupan di dunia ini. Keharmonisan, kebahagiaan, dan ketenangan hidup menjadi imbalan jika konsep ini dapat teraplikasikan dalam skenario kehidupan Illahi. Sebuah konsep islami yang secara moral maupun sosial dapat memperkuat ukhuwah basyariah. Adapun wujud cinta kasih yang secara tulus dapat dilihat dalam hubungan anak dan orang tua. Setiap anak yang keluar dari alam rahim,, secara natural ia mempunyai rasa kasih sayang kepada orang tuanya. Perasaan seperti inilah yanng perlu ditimbulkan dan diaplikasikan dalam hidup.
Islampun juga mengajarkan bahwa manusia diciptakan untuk saling menyayangi. Lebih lanjut, rosulullah sebagai figure sentral dalam masalah akhlak mempunyai rasa kasih sayang yang begitu besar, baik kepada sesama manusia maupun makhluk Allah lainnya. Ungkapan dan ekspresi kasih sayang adakalanya nampak formal dan adakalanya tidak terlihat (abstrak), karena kasih sayang adalah cerminan dan refleksi hati. Berikut hadis Nabi yang menunjukkan keurgenitasan sebuah kasih sayang terhadap kereligiusan jiwa seorang mukmin.
Shahih Bukhari kitab iman bab hubbul rosul minal iman no 14
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ شُعْبَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنْ حُسَيْنٍ الْمُعَلِّمِ قَالَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ

Tidak sempurna iman seseoang di antara kalian sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”

Adapun sababul wurud dari hadis di atas adalah sebagaimana diriwayatkan oleh Tabrani dari Abu Warid al-Qursyi: “Aku berada di samping Bilal ibnu Burdah, maka seorang laki-laki dari Abdul Qais datang dan berkata: “Semoga Allah memberi kemaslahatan kepada amirul mukminin, sesungguhnya penduduk Thif tidak menunaikan zakat mereka dan sungguh aku mengetahui hal itu. Maka aku sampaikan kepada Amir. Bilal bertanya: “Engkau berasal dariman?”. “Saya berasal dari Qais”, jawabnya. “Siapa namamu?”. “Fulan, jawabnya. Maka Bilal menulis kepada polisi untuk menanyakan tentang Abdul Qais. Polisi menjelaskan: “Aku menjumpainya bekerja di bidang pengawasan. Bilal berkata: “Allahu Akbar, ayahku menceritakan kepadaku dari kakekku Abu Musa (al-Asy’ari) dari Rosulullah SAW: Tidak sempurna iman seseoang di antara kalian sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri. Hadis ini menunjukkan bahwa mencuntai orang mukmin dan kehendak berbuat baik kepada mereka adalah tanda keimanan.[15]

Hasil takhrij hadis di atas.

Nama kitab
Nama bab
No hadis
Shahih Muslim
Iman
62,63
Sunan an-nasa’i
Iman wa syaroihi
4927,4928 
Sunan ibnu majah
Muqadimh
66
Ahmad bin hambal
baqi musnad mukasirin
12338,12671.13402,13449    
Ad-dzarimi
Riqaq
2624

Apabila sikap kasih sayang ini sudah melekat dalam jiwa seseorang, maka dia akan berusaha membantu bagaimana membuat orang merasa nyaman dalam menjalankan aktvitasnya setiap hari. Idealitas kasih sayang yang diajarkan rosul adalah bahwa ukuran kasih sayang yang semestinya diberikan oleh makhluk Allah yaitu seperti kasih sayang terhadap dirinya sendiri. Sebesar apa kasih sayang kita pada diri sendiri, sebesar itu pula kasih sayang yang dicurahkan pada orang lain. Sebaliknya jika kasih sayang pada diri sendiri tidak berbanding lurus dengan kasih sayang pada orang lain, Rasulullah menilainya dengan sebutan “tidak beriman”.[16]Dengan adanya rasa kasih sayang diantara manusia, kehidupan yang harmonis, saling memahami dan menghormati, niscaya bukanlah menjadi suatu mimpi belaka.

D. Kesimpulan
Iman meurpakan hal yang urgen, karena berkaitan langsung dengan Sang Khaliq. Namun, hal itu bukan berarti ruang lingkup iman hanya pada ranah teologis saja, tetapi di sisi lain iman harus di aktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat atau kehidupan sosial (humanitas).
Simpul iman seperti tolong menolong, kasih sayang sesama manusia dan kedermawanan merupakan bentuk aktualisasi iman dalam kehidupan sosial. Dan apabila orang yang beriman mengaktualisasikan keimanannya dalam bentuk simpul iman di atas, maka akan tercipta solidaritas dan kemaslahatan umat. Apabila itu semua teraktualisasi, maka tidak ada satu pun umat Islam yang kesusahan dan kesulitan dalam menghadapi hidupnya. Tidak ada umat Islam yang kecewa akan agamanya sendiri, yang kemudian diikuti dengan berpindah keyakinan kepada agama lain. Karena merasa agama Islam dan penganutnya kurang memberikan perhatian [tolong menolong, kasih sayang dan kedermawanan]  yang khusus kepadanya.

Dengan demikian aktualisasi iman dalam bentuk tindakan itu sangat penting, karena aktualisasi tersebut dapat menambah tingkatan iman seseorang dalam ranah teologi [kaitannya dengan Sang khaliq].

      Pada akhirnya, penulis menyadari bahwa apa yang dihasilkan ini, masih sangatlah  jauh dari kesempurnaan dan simpul iman yang kami sajikan masih sangat minim dari apa yang disebutkan dalam al-Qur’an dan hadis nabi. Oleh karena itu, kritik dan saran dari Bapak Dosen sangat penulis harapkan demi perbaikan ke depan.



Daftar Pustaka


 A. Majid Hasim, Husaini.  Syarah riyadhush Shalihin, terj.Muammal Hamidi, Surabaya: PT Bina Ilmu,1993.
Al Hanafi Ad Damsyiqi, Ibnu Hamzah Al Husaini.  Asbabul Wurud jilid II, Jakarta: Kalam Mulia, 2002.
Azim, Said Abdul. Ukhuwah Imaniyah, terj. Misbahul Khoir. Jakarta: Qisthi Press. 2005.
Warson Munawir, Ahmad. Kamus Al-Munawir. Yogyakarta: Pustaka Progresif. 1997.
Yusup, Muhamad. Metode dan Aplikasi Pemaknaan Hadis. Yogyakarta: Sukses Offset:  2008.



[1] Muhamad Yusup, Metode dan Aplikasi Pemaknaan Hadis, (Sukses Offset: Yogyakarta, 2008), hlm.4.
[2]Muhamad Yusup, Metode dan Aplikasi Pemaknaan Hadis, hlm. 53-55.
[3] Said Abdul Azim, Ukhuwah Imaniyah, terj. Misbahul Khoir (Jakarta: Qisthi Press, 2005), hlm. 11-12.

[4] Muhamad Yusup, Metode dan Aplikasi Pemaknaan Hadis, hlm. 57.

[5] Al-Bukhari.2262.
[6] Muslim 4867, Al-Tarmidzi 1345, 1851, 2570, 2869, Abu Dawud 1243, 4295, Ibn Majah 221, Ahmad bin Hambal 7118, 7601,10091,10260, Al-Darimi 348. 
[7] Ahmad Warson Munawir, Kamus Al-Munawir, (t.p.: Yogyakarta: ), hlm.1698
[8] Ahmad Warson Munawir, Kamus Al-Munawir, hlm.1544.
[9], Ahmad Warson Munawir, Kamus Al-Munawir, hlm.1061.
[10] Muhamad Yusup, Metode dan Aplikasi Pemaknaan Hadis, hlm. 59-62.
[11] Shohih Bukhori bab al ghibah wa fadhluha: 2402
[12]  Ibnu Hamzah Al Husaini Al Hanafi Ad Damsyiqi, Asbabul Wurud jilid II, ((Jakarta: Kalam Mulia, 2002), hlm. 204.
[13] Q.S. al-Baqarah: 272
[14] Husaini A. Majid Hasim, Syarah riyadhush Shalihin, terj.Muammal Hamidi, (Surabaya: PT Bina Ilmu,1993), hlm. 357.
[15] ibnu Hamzah Al Husaini Al Hanafi Ad Damsyiqi, Asbabul Wurud jilid III, hlm. 462. 
[16] M. Yusuf, Metode dan Aplikasi Pemaknaan Hadis, hlm. 87-91.

1 komentar:

Tahamul Ada' Hadis

Pengertian Tahammul wa al-Ada’           Tahammul adalah menerima dan mendengar suatu periwayatan hadits dari seorang guru dengan menggu...